Dokter sedang melakukan penanganan pasien hewan kesayangan
Kesehatan hewan menjadi suatu hal yang penting, terutama bagi pembudidaya ternak maupun penggemar hewan peliharaan. Pasalnya, apabila hewan peliharaan terjangkit penyakit maka nilai tambah yang diharap tidak akan didapatkan.

Misal saja ternak kambing, ayam ataupun kelinci, mustahil akan mendatangkan keuntungan apabila penyakit hewan datang menyerang. Begitu halnya dengan hewan peliharaan di rumah seperti anjing dan kucing. Kita bisa merasa iba maupun sedih ketika hewan kesayangan menderita sakit.

Langkah apa yang harus ditempuh agar hewan peliharaan kita tetap sehat dan bagaimana pula ketika terjangkit penyakit? Jawaban pertanyaan ini adalah berkonsultasi kepada pihak berkompeten, dalam hal ini para dokter hewan, yang bertugas memberikan pelayanan berkaitan dengan kesehatan maupun pengobatan hewan.

Di Kabupaten Pemalang, pelayanan kesehatan hewan telah dibuka sejak 2010 lalu oleh Dinas Pertanian dan Kehutanan. Ada tiga dokter hewan yang bertugas memberikan pelayanan di Klinik Hewan yang berada dibawah Seksi Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner. Yakni Drh. Agus Dalwan K, Drh. Abdul Mutolib dan Drh. Haviz Faisal. Klinik Hewan dengan kelengkapan alat pendukung memadai itu menempati salah satu bangunan di lingkungan Dinas Pertanian dan Kehutanan, Jalan Kauman No. 1 Pemalang.

Di Klinik Hewan, para dokter siap memberikan pelayanan untuk pemeriksaan maupun tindakan medis lainnya. Diantaranya pemeriksaan kesehatan rutin, pelayanan kesehatan untuk hewan sakit, pelayanan bedah minor dan mayor, pelayanan obat-obatan dan vaksinasi.

Pemeriksaan kesehatan merupakan langkah tepat untuk ditempuh sebelum hewan peliharaan jatuh sakit. Untuk mengevaluasi kesehatan hewan penting dilakukan pemeriksaan setiap tahunnya. Dengan fasilitas dan obat-obatan yang ada para dokter akan memberikan pelayanan bagi hewan yang jatuh sakit. Sedangkan pelayanan bedah minor dan mayor diberikan dalam bentuk kastrasi, potong kuku dan operasi tumor. Untuk imunisasi tersedia vaksin rabies yang dapat digunakan dengan interval pengulangan setahun kedepan.

Penanganan bidang kesehatan hewan yang meliputi pencegahan, pengendalian maupun pemberantasan penyakit hewan merupakan bagian Tupoksi Dinas Pertanian dan Kehutanan. Sehingga Klinik Hewan yang dibuka pun memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa membebani biaya. Klinik Hewan membuka pelayanan setiap hari kerja (Senin – Jumat) pukul 09.00 – 14.00 WIB. (Ruslan Nolowijoyo).