Petugas Satpol PP mencabuti spanduk di ruas Jalan pemuda
PEMALANG – Siapa suruh memasang spanduk promosi di tepi jalan dan trotoar yang jelas bukan peruntukannya? Jangan salahkan kalau petugas Satpol mencabutinya tanpa kompromi.

Spanduk liar dalam bentung standing sheet yang terpasang di sepanjang sisi ruas Jalan Pemuda, Selasa 19 Agustus terpaksa dicabuti petugas Satpol PP. Sebab keberadaannya yang mencolok itu jelas tidak sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Perda No 2 Tahun 2013 tentang K3.

Sebagaimana disampaikan Kasi Operasi, Drs H Abdul Kadir, pada suatu kesempatan kepada kabarpemalang.com, penertiban merupakan upaya rutin dalam rangka menegakkan Perda No 2 Tahun 2013 tentang K3.  Spanduk yang dipasang sembarangan juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan. (Mbah Nolo).