Kabar Pemalang - Desa Kaliprau, Kecamatan
Ulujami, Kabupaten Pemalang merupakan salah satu produsen ikan bandeng melalui
budidaya di dalam
tambak. Aktivitas industri di sekitar tambak dapat mempengaruhi ekosistem
tambak dan kualitas dari air tambak ataupun ikan bandeng yang dihasilkan.
Industri di sekitar Desa Kaliprau yang cukup banyak adalah industri tekstil
seperti batik dan celana jeans. Pada industri tekstil banyak digunakan air
dan pewarna sintetis untuk proses
pencucian dan pewarnaan. Pewarna sintesis yang digunakan biasannya memiliki
berbagai macam senyawa kimia yang salah satunya adalah logam berat.
Ikan Bandeng dapat mengabsorbsi logam Pb dan Cu melalui lingkungan
perairannya. Logam berat pada ikan bandeng biasannya terakumulasi pada jaringan
yang memiliki kandungan rendah lemak seperti pada otot, hati maupun insang.
Pada penelitian pendahuluan mengenai kadar logam berat Pb pada ikan bandeng di
tambak Desa Kaliprau, diketahui memiliki kandungan Pb berkisar antara 0.38-0.31
ppm. Berdasarkan aturan Badan Pengawas
Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, batasan kandungan Pb pada makanan adalah 0.3
ppm sedangkan untuk Cu adalah 5 ppm, oleh sebab itu ikan bandeng tambak Desa
Kaliprau dapat dikategorikan tercemar logam berat.
Mengkonsumsi ikan bandeng yang tercemar logam Pb dapat mengakibatkan terakumulasi dalam tubuh
dan menyebabkan toksitasi dari Pb yaitu gangguan fungsi ginjal, sistem
reproduksi, hati dan kecacatan otak pada anak, sedangkan konsumsi kadar logam
Cu yang berlebihan dapat mengakibatkan iritasi berat pada kelenjar mukosa. Maka
dari itu diperlukan pengolahan lanjutan berupa penambahan agen penghkelat (chelating agent) yang berfungsi untuk
mengikat logam berat dengan cara pembentukan kompleks sehingga dapat menurunkan
logam berat pada ikan bandeng.
Berangkat dari masalah
tersebut kelompok penelitian mahasiswa Universitas Diponegoro yang
beranggotakan Imam Rosyidin, Hibatullah Arif Yaasiin dan Sigit Firman Dwi
Handono dibawah bimbingan Fahmi Arifan ST, M.Eng melakukan upaya agar bandeng
yang produksi tetap aman dikonsumsi yaitu dengan dilakukan pengasapan
menggunakan asap cair redistilasi.
Salah satu alasan digunakan asap
cair sebagai pereduksi kandungan logam
berat pada ikan bandeng adalah kandungan komponen utama fenolic, karbonil, dan
asam organik yang dapat menjadi agen pengkhelat. Selain itu asap cair merupakan
bahan tambahan makanan yang aman bagi tubuh.
Sehingga
diharapkan dengan digunakannya asap cair untuk pengasapan ikan bandeng dapat
memberikan solusi mengenai cara untuk mereduksi kandungan logam berat Pb dan Cu
pada ikan bandeng sehingga produk yang dipasarkan aman dan sesuai dengan
standar kesehatan. Selain itu, secara bersamaan dalam mereduksi kandungan logam
berat Pb dan Cu, penggunaan asap cair pada ikan bandeng juga dapat menjadi
metode pengasapan ikan modern yang memiliki kelebihan dibandingkan pengasapan
tradisional menggunakan proses pembakaran kayu, diantarannya adalah
menghasilkan produk yang seragam, rasa yang ditimbulkan dapat dikontrol, dapat
memberikan citarasa dan aroma yang konsisten dan dapat mencegah timbulnya
deposit-deposit senyawa karsinogenik seperti tar dan benzopiren pada ikan
bandeng, sehingga ikan bandeng yang akan dijual memiliki nilai ekonomi yang
lebih tinggi.