Kabid Kebudayaan Tandiono (RN)


KABARPEMALANG.ID – Sebanyak 73 objek cagar budaya yang tersebar di 14 wilayah kecamatan telah berhasil diverifikasi oleh Tim Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari jari jumlah keseluruhan 88 objek, dimana 15 objek diantaranya tidak lolos verifikasi.

Kepala Dindikbud melalui Kabid Kebudayaan, Tandiono, menyebutkan objek cagar budaya yang dimaksud meliputi kategori situs, struktur, benda dan bangunan. Yang tersebar di 14 wilayah kecamatan.

“Objek cagar budaya berada di 14 wilayah kecamatan di Kabupaten Pemalang,” jelas dia di ruang kerjanya, Kamis (31/05).

Dikatakan, objek cagar budaya yang ada dan telah diverifikasi merupakan kekayaan budaya bernilai tinggi yang harus dijaga kelestariannya. (Ruslan Nolowijoyo).