Kabid Kebudayaan Tandiono (RN) |
KABARPEMALANG.ID
– Sebanyak 73 objek cagar budaya yang
tersebar di 14 wilayah kecamatan telah berhasil diverifikasi oleh Tim Bidang
Kebudayaan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari
jari jumlah keseluruhan 88 objek, dimana 15 objek diantaranya tidak lolos
verifikasi.
Kepala Dindikbud melalui Kabid
Kebudayaan, Tandiono, menyebutkan objek cagar budaya yang dimaksud meliputi
kategori situs, struktur, benda dan bangunan. Yang tersebar di 14 wilayah
kecamatan.
“Objek cagar budaya berada di 14
wilayah kecamatan di Kabupaten Pemalang,” jelas dia di ruang kerjanya, Kamis
(31/05).
Dikatakan, objek cagar budaya yang
ada dan telah diverifikasi merupakan kekayaan budaya bernilai tinggi yang harus
dijaga kelestariannya. (Ruslan
Nolowijoyo).