Memasang spanduk, baleho atau apapun jenis dan bentuknya, tentu harus diikuti pemahaman tentang aturan main yang diberlakukan. Tanpa memahami dan mematuhi aturan yang ada jangan harap apa yang menjadi tujuan terwujud. Jangankan efek publisitas yang diharap bisa diraup, rentang waktu kedaluarsa pun bahkan akan menimbulkan masalah. Para petugas akan membersihkan kawasan dari pernak pernik kesemrawutan. Spanduk kedaluarsa, apalagi liar, pasti diturunkan paksa. Selain demi tegaknya Perda, langkah penertiban oleh petugas juga sangat relevan dengan upaya mempercantik wajah kota. Iya, apa iya...? (Ruslan Nolowijoyo)