Topan Efendi, S.PT |
KABARPEMALANG.ID – Hingga akhir
April 2018, UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang
berhasil mengumpulkan pendapatan sebanyak Rp 23.136.000,-.
Pendapatan tersebut direalisasi dari
5 unit RPH yang ada di Kabupaten Pemalang. Masing-masing RPH Pemalang, RPH
Petarukan, RPH Comal, RPH Randudongkal dan RPH Moga/Warungpring.
Pendapatan yang diperoleh
merupakan hasil jasa pelayanan RPH untuk jenis ternak besar dan ternak kecil.
Dengan rincian perolehan bulan Januari sebesar Rp 5.808.000,-, Februari Rp
5.164.000,-, Maret Rp 5.640.000,- dan April Rp 6.424.000,-
Menurut Kepala UPTD RPH, Topan
Efendi, S.PT, pendapatan sebesar Rp 23.136.000,- yang diperoleh merupakan
pendapatan selama 4 bulan berjalan sejak Januari hingga akhir April.
“Jadi merupakan penjumlahan
perolehan yang diterima setiap bulan selama empat bulan,” jelas dia di ruang
kerjanya, Senin (28/05).
Menurut dia, pendapatan yang
masuk setiap akhir bulan selalu direkap dan dicantumkan dalam ‘Jurnal Realisasi
Pendapatan Rumah Potong Hewan’ yang di ruang kerjanya. Dengan demikian selain
pimpinan maupun jajaran kedianasan dan siapa saja bisa melihat secara langsung
realisasi pendapatan RPH setiap saat.
(Ruslan Nolowijoyo).