Topan Efendi, S.PT

KABARPEMALANG.ID – Hingga akhir April 2018, UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang berhasil mengumpulkan pendapatan sebanyak Rp 23.136.000,-.

Pendapatan tersebut direalisasi dari 5 unit RPH yang ada di Kabupaten Pemalang. Masing-masing RPH Pemalang, RPH Petarukan, RPH Comal, RPH Randudongkal dan RPH Moga/Warungpring.

Pendapatan yang diperoleh merupakan hasil jasa pelayanan RPH untuk jenis ternak besar dan ternak kecil. Dengan rincian perolehan bulan Januari sebesar Rp 5.808.000,-, Februari Rp 5.164.000,-, Maret Rp 5.640.000,- dan April Rp 6.424.000,-

Menurut Kepala UPTD RPH, Topan Efendi, S.PT, pendapatan sebesar Rp 23.136.000,- yang diperoleh merupakan pendapatan selama 4 bulan berjalan sejak Januari hingga akhir April.

“Jadi merupakan penjumlahan perolehan yang diterima setiap bulan selama empat bulan,” jelas dia di ruang kerjanya, Senin (28/05).

Menurut dia, pendapatan yang masuk setiap akhir bulan selalu direkap dan dicantumkan dalam ‘Jurnal Realisasi Pendapatan Rumah Potong Hewan’ yang di ruang kerjanya. Dengan demikian selain pimpinan maupun jajaran kedianasan dan siapa saja bisa melihat secara langsung realisasi pendapatan RPH setiap saat.
(Ruslan Nolowijoyo).