KABARPEMALANG.ID – Sebanyak 8 Pengurus RW dan 34 Pengurus RT Kelurahan Paduraksa, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, dikukuhkan. Pengukuhan dilaksanakan di Balai Kelurahan Paduraksa, Rabu 9 Mei 2018.

Acara pengukuhan ditandai dengan penyerahan SK Kepala Kelurahan No. 03/2018 Tentang Pengangkatan RT-RW masa bakti 2018 – 2021. Hadir pada acara Camat Pemalang, Suhirman, S.Sos, Msi para Pengurus RT-RW dan undangan.

Kepala Kelurahan Paduraksa, Suryono, SE, dalam sambutannya menyampaikan harapan para pengurus RT-RW yang telah dikukuhkan turut nyengkuyung program kemasyarakatan maupun program pembangunan yang dicanangkan.


Yang akan berlangsung dalam waktu dekat nanti adalah Pemilihan Gubernur (Pilgub). Menurut Suryono, saat ini terdapat 4.992 warga yang memiliki hak pilih. Namun dari jumlah tersebut terdapat 67 orang yang belum mempunyai e-KTP. Bagi mereka agar selekasnya ke kantor kecamatan untuk perekaman e-KTP.

Ditambahkan, peran serta pengurus RT-RW di Paduraksa juga sudah membuahkan bukti nyata. Diantaranya capaian dalam prosentase penarikan Pakab Bumi dan Bangunan (PBB) di Paduraksa senantiasa mengalami peningkatan serta mengukir prestasi. Tahun 2015 adalah 78% (Juara 2), 2016 adalah 95,40% dan 2017 mencapai 97,22%.  

Kelurahan Paduraksa merupakan satu-satunya kelurahan yang secara rutin melaporkan hasil-hasil pembangunan dan partisipasi masyarakatnya terhadap pelaksanaan program pembangunan. Halitu diungkapkan Camat Pemalang, Suhirman dalam sambutannya. (Ruslan Nolowijoyo).