KABARPEMALANG.ID
– Sebanyak 8 Pengurus RW dan 34 Pengurus RT Kelurahan
Paduraksa, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, dikukuhkan. Pengukuhan dilaksanakan di
Balai Kelurahan Paduraksa, Rabu 9 Mei 2018.
Acara pengukuhan ditandai dengan penyerahan
SK Kepala Kelurahan No. 03/2018 Tentang Pengangkatan RT-RW masa bakti 2018 –
2021. Hadir pada acara Camat Pemalang, Suhirman, S.Sos, Msi para Pengurus RT-RW
dan undangan.
Kepala Kelurahan Paduraksa, Suryono, SE,
dalam sambutannya menyampaikan harapan para pengurus RT-RW yang telah
dikukuhkan turut nyengkuyung program kemasyarakatan maupun program pembangunan
yang dicanangkan.
Yang akan berlangsung dalam waktu dekat
nanti adalah Pemilihan Gubernur (Pilgub). Menurut Suryono, saat ini terdapat
4.992 warga yang memiliki hak pilih. Namun dari jumlah tersebut terdapat 67
orang yang belum mempunyai e-KTP. Bagi mereka agar selekasnya ke kantor
kecamatan untuk perekaman e-KTP.
Ditambahkan, peran serta pengurus RT-RW di
Paduraksa juga sudah membuahkan bukti nyata. Diantaranya capaian dalam
prosentase penarikan Pakab Bumi dan Bangunan (PBB) di Paduraksa senantiasa
mengalami peningkatan serta mengukir prestasi. Tahun 2015 adalah 78% (Juara 2),
2016 adalah 95,40% dan 2017 mencapai 97,22%.
Kelurahan Paduraksa merupakan satu-satunya
kelurahan yang secara rutin melaporkan hasil-hasil pembangunan dan partisipasi
masyarakatnya terhadap pelaksanaan program pembangunan. Halitu diungkapkan
Camat Pemalang, Suhirman dalam sambutannya. (Ruslan Nolowijoyo).