Bupati Pemalang (ke-3 dari kiri) berfoto usai penandatanganan serah terima BMN
KABAR PEMALANG
Bupati Pemalang H Junaedi, SH, MM menerima hibah 96 unit rumah susun di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat. Pada hari itu juga, Rabu 31 Agustus 2016, Pak Jun, begitu panggilan akrab bupati bersahaja itu, menandatangani berita acara serah terima Barang Milik Negara (BMN).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Ir Sudaryono, CES, mengatakan, Kabupaten Pemalang menerima 96 unit rumah susun. Mengenai keberadaan penghuni rusun tersebut, nantinya akan ada verifikasi ulang.

Dis menambahkan, untuk fasilitas listrik dan air di rusun tersebut juga akan disesuaikan dengan tarif sosial sehingga tidak membebankan penghuni. Terkait hal itu, lanjut dia, nanti akan dibentuk UPT yang menangani rumah susun tersebut.

Bupati Pemalang dalam wawancaranya menjelaskan, bahwa setelah penandatanganan tersebut berarti barang sudah diserahkan kepada pemerintah daerah dan bupati mengimbau agar penghuni selalu mengikuti aturan yang  berlaku dan nantinya akan ada verifikasi untuk menjaring masyarakat yang benar-benar membutuhkan rumah dengan berasaskan keadilan.
 
Pada acara penandatanganan tersebut diserah terimakan kepada3 Pemerintah Provinsi, 39 Pemerintah Kabupaten, 20 Pemerintah Kota dan 7 yayasan melalui Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Penyediaan Perumahaan dengan nilai Rp 1,002 Trilyun. Pembangunan berlangsung dari tahun 2009 hingga 2013.(Ruslan Nolowijoyo/Humas).