Sekelompok pelajar belajar di Taman Patih Sampun

KABAR PEMALANG – Di sebuah sudut taman kota di suatu siang yang cerah awal bulan Oktober.  Sekelompok pelajar terlihat duduk berkerumun dan berbincang intens dibawah pohon naung berdaun rimbun.

Tentu dapat diduga, apa yang mereka lakukan tidaklah jauh dari urusan pembelajaran. Kenapa mereka memilih di halaman taman kota yang tengah dalam pembenahan fisik? Pertanyaan ini tergurat bukan hanya di benak para pelajar.  Masyarakat awam pun akan menanyakan senada, kenapa harus di taman yang masih direnovasi.

Jawabnya tidak terlalu sulit ternyata. Mereka memanfaatkan taman kota yang diberi nama ‘Taman Patih Sampun’ untuk kegiatan edukasi karena mereka merasa memiliki. Bahkan kalau mau jujur, tidak hanya kalangan pelajar yang merasa memiliki. Kawula muda dan masyarakat umum pun mengapresiasi langkah Pemkab Pemalang membangun sebuah taman kota di lokasi yang relatif strategis dan terus dibenahi dari waktu ke waktu.
 
Drs. Yudia Laksono, MSi


Apa kaitannya keberadaan taman dengan pembelajaran bagi peserta didik? Pertanyaan ini pun tidak sulit dijawab. Di taman yang luasnya sekitar 1 hektar itu terdapat berbagai jenis pepohonan dari beragam spesimen,  yang bisa dijadikan media pembelajaran terutama mapel biologi. Lingkungannya yang cukup tenang, meski berada ditepi jalan protokol yang padat arus lalu lintasnya, memungkinkan para pelajar mengadakan kegiatan belajar bersama ataupun belajar kelompok maupun kegiatan berdiskusi.

Menurut Kepala Bappeda Pemalang, melalui Kabid Prasarana Dan Pengembangan Wilayah Drs. Yudia Laksono, MSi, Taman Patih Sampun yang kini usianya memasuki tahun ketiga, dibangun untuk dinikmati masyarakat. Tidak berlebihan jika para pelajar memanfaatkannya untuk kegiatan studi seperti belajar kelompok dan kegiatan edukatif lainnya.

“Karena memang dibangun untuk masyarakat termasuk para pelajar,” jelasnya kepada kabarpemalang.com di kantornya baru-baru ini.

Yudia Laksono tidak menampik ketika ada pendapat taman tersebut sengaja dibuat untuk mempercantik wajah kota. Ada aturan yang mendasarinya, yakni UU No 26/2007 dan Perda No 3/2011. Pemerintah harus menyediakan setidaknya 30 persen untuk ruang terbuka hijau. Dan Taman Patih Sampun akan dikonkretkan menjadi sebuah taman kota yang cantik dan hijau.

Para pekarja revovasi beristirahat dibawah pohon
Perihal nama bagi taman yang identik dengan nama petinggi Pemalang di masa lalu, Yudia Laksono menyebut bahwa etos kerja dan etos pengabdian Patih Sampun akan tetsap dikenang warga Pemalang sampai kapanpun. Apa salahnya dijadikan nama sebuah taman yang mempercantik wajah kota, katanya.

Ditambahkan, pembuatan taman dilaksanakan dalam bentuk kerja bareng sejumlah insrtansi. Selain Bappeda selaku inisiator, masih ada Kantor Lingkungan Hidup (KLH), Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Pertanian Dan Kehutanan (Distanhut). Menurut dia, taman ini merupakan  embrio bagi  taman serupa yang kedepan direncanakan dibangun di tingkat kecamatan.(Ruslan Nolowijoyo).