Sekelompok pelajar belajar di Taman Patih Sampun |
KABAR PEMALANG – Di sebuah sudut taman kota di suatu siang
yang cerah awal bulan Oktober. Sekelompok
pelajar terlihat duduk berkerumun
dan berbincang intens dibawah pohon naung berdaun rimbun.
Tentu dapat diduga, apa yang
mereka lakukan tidaklah jauh dari urusan pembelajaran. Kenapa mereka memilih di
halaman taman kota yang tengah dalam pembenahan fisik? Pertanyaan ini tergurat bukan
hanya di benak para pelajar. Masyarakat
awam pun akan menanyakan senada, kenapa harus di taman yang masih direnovasi.
Jawabnya tidak terlalu sulit
ternyata. Mereka memanfaatkan taman kota yang diberi nama ‘Taman Patih Sampun’
untuk kegiatan edukasi karena mereka merasa memiliki. Bahkan kalau mau jujur,
tidak hanya kalangan pelajar yang merasa memiliki. Kawula muda dan masyarakat umum
pun mengapresiasi langkah Pemkab Pemalang membangun sebuah taman kota di lokasi
yang relatif strategis dan terus dibenahi dari waktu ke waktu.
Apa kaitannya keberadaan taman
dengan pembelajaran bagi peserta didik? Pertanyaan ini pun tidak sulit dijawab.
Di taman yang luasnya sekitar 1 hektar itu terdapat berbagai jenis pepohonan dari
beragam spesimen, yang bisa dijadikan
media pembelajaran terutama mapel biologi. Lingkungannya yang cukup tenang,
meski berada ditepi jalan protokol yang padat arus lalu lintasnya, memungkinkan
para pelajar mengadakan kegiatan belajar bersama ataupun belajar kelompok
maupun kegiatan berdiskusi.
Menurut Kepala Bappeda Pemalang,
melalui Kabid
Prasarana Dan Pengembangan Wilayah Drs. Yudia Laksono, MSi, Taman Patih Sampun
yang kini usianya memasuki tahun ketiga, dibangun untuk dinikmati masyarakat.
Tidak berlebihan jika para pelajar memanfaatkannya untuk kegiatan studi seperti
belajar kelompok dan kegiatan edukatif lainnya.
“Karena
memang dibangun untuk masyarakat termasuk para pelajar,” jelasnya kepada kabarpemalang.com di kantornya
baru-baru ini.
Yudia
Laksono tidak menampik ketika ada pendapat taman tersebut sengaja dibuat untuk
mempercantik wajah kota. Ada aturan yang mendasarinya, yakni UU No 26/2007 dan Perda
No 3/2011. Pemerintah harus menyediakan setidaknya 30 persen untuk ruang
terbuka hijau. Dan Taman Patih Sampun akan dikonkretkan menjadi sebuah taman
kota yang cantik dan hijau.
Para pekarja revovasi beristirahat dibawah pohon |
Perihal
nama bagi taman yang identik dengan nama petinggi Pemalang di masa lalu, Yudia
Laksono menyebut bahwa etos kerja dan etos pengabdian Patih Sampun akan tetsap
dikenang warga Pemalang sampai kapanpun. Apa salahnya dijadikan nama sebuah
taman yang mempercantik wajah kota, katanya.
Ditambahkan,
pembuatan taman dilaksanakan dalam bentuk kerja bareng sejumlah insrtansi.
Selain Bappeda selaku inisiator, masih ada Kantor Lingkungan Hidup (KLH), Dinas
Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Pertanian Dan Kehutanan (Distanhut). Menurut
dia, taman ini merupakan embrio bagi taman serupa yang kedepan direncanakan dibangun
di tingkat kecamatan.(Ruslan
Nolowijoyo).
0 Komentar
Silahkan meninggalkan pesan di bagian komentar. thanks