Didik YA, SKM |
PEMALANG -
Kesehatan calon jemaah haji harus
benar-benar dijaga sejak sebelum keberangkatan, selama menunaikan ibadah hingga
kembali ke tanar air. Karena itu
pemerintah berupaya meningkatkan kemampuan teknis medis petugas pemeriksa
kesehatan ditingkat Puskesmas dan rumah sakit.
Pentingnya
kesehatan bagi para calon jemaah haji telah diatur dalam Keputusan Menteri
Kesehatan No 442/Menkes/SK/VI/2009. Seperti disampaikan Kasi Pencegahan
Penyakit, Survailan, KLB dan Haji Bidang P2P Dinas Kesehatan, Didik YA, SKM, mutu
pelayanan kesehatan di Puskesmas, rumah sakit dan embarkasi ditingkatkan dengan
penerapan standar pelayanan bagi calon jemaah haji.
“Kondisi
kesehatan calon jemaah haji harus dijaga sejak sebelum berangkat, selama
menunaikan ibadah haji hingga tiba kembali di tanah air,” terang Didik di ruang
kerjanya, Senin 16 Juni.
Berkaitan
dengan itu, menurut dia, dilaksanakan pembekalan melalui sosialisasi kesehatan
bagi calon jemaah haji. Melalui sosialisasi diharapkan para calon jemaah haji
lebih memahami arti penting menjaga kesehatan selama menunaikan ibadah haji
nantinya.
“Jadi
pada intinya dengan pengetahuan tentang pentingnya menjaga kesehatan diharapkan
jemaah haji bisa menolong diri sendiri selama menunaikan ibadah haji,”
pungkasnya.(Mbah Nolo)
0 Komentar
Silahkan meninggalkan pesan di bagian komentar. thanks