Didik YA, SKM

PEMALANG -  Kesehatan calon jemaah haji harus benar-benar dijaga sejak sebelum keberangkatan, selama menunaikan ibadah hingga kembali ke tanar air.  Karena itu pemerintah berupaya meningkatkan kemampuan teknis medis petugas pemeriksa kesehatan ditingkat Puskesmas dan rumah sakit.

Pentingnya kesehatan bagi para calon jemaah haji telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan No 442/Menkes/SK/VI/2009. Seperti disampaikan Kasi Pencegahan Penyakit, Survailan, KLB dan Haji Bidang P2P Dinas Kesehatan, Didik YA, SKM, mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas, rumah sakit dan embarkasi ditingkatkan dengan penerapan standar pelayanan bagi calon jemaah haji.

“Kondisi kesehatan calon jemaah haji harus dijaga sejak sebelum berangkat, selama menunaikan ibadah haji hingga tiba kembali di tanah air,” terang Didik di ruang kerjanya, Senin 16 Juni.

Berkaitan dengan itu, menurut dia, dilaksanakan pembekalan melalui sosialisasi kesehatan bagi calon jemaah haji. Melalui sosialisasi diharapkan para calon jemaah haji lebih memahami arti penting menjaga kesehatan selama menunaikan ibadah haji nantinya.

“Jadi pada intinya dengan pengetahuan tentang pentingnya menjaga kesehatan diharapkan jemaah haji bisa menolong diri sendiri selama menunaikan ibadah haji,” pungkasnya.(Mbah Nolo)